 Naskah Terbaru
 Sekretariat
Jl. Cilandak KKO Raya No. 17 Kelurahan Cilandak Timur
Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12560
Telp: +6221-780-1-870
E: redaksi[at]pks-jaksel.or.id
 User Terakhir Online
|
Berita | Liputan Media
Minggu, 26 Juli 2009 - 22:17 (191
Dibaca)
PKS Yakin Tak Kehilangan Kursi
|
|
 |
|
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakin pihaknya tidak akan kehilangan kursi akibat putusan MA yang membatalkan Pasal 22 huruf c dan Pasal 23 ayat 2 dan 3 Peraturan KPU No 15/2009. PKS menganggap putusan MA itu tidak berlaku surut. Sehingga, hanya berlaku pada pemilu di masa yang akan datang.
"Mengenai putusan MA itu, jumlah kursi PKS tidak akan berkurang, parpol lain pun tidak akan berkurang," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, di kantor KPU, Sabtu (25/7). Sehingga, dia mengaku tidak khawatir dengam adanya putusan MA itu. Putusan memang harus dilaksanakan, katanya, tapi bukan pada pemilu sekarang.
Putusan MA mengubah cara penghitungan kursi di tahap kedua. Hal itu menyebabkan perubahan terhadap pemilik 66 kursi caleg terpilihyang telah ditetapkan KPU. Sejumlah parpol mengalami penurunan perolehan kursi jika putusan MA itu diterapkan, termasuk PKS.
Berdasarkan analisis Center for Electoral Reform (Cetro), diperkirakan Partai Hanura dari 18 kursi menjadi 6 kursi, Partai Gerindra dari 26 menjadi 10, PKS dari 57 menjadi 50, PAN dari 43 menjadi 28, PPP dari 37 menjadi 21. PKB diperkirakan mendapat 29 kursi dari sebelumnya 27, Golkar mendapat 125 dari sebelumnya 107, PDIP mendapat 111 dari sebelumnya 95, dan Partai Demokrat meraup 180 dari sebelumnya 150. (ikh/rin)
http://republika.co.id/berita/64818/PKS_Yakin_Tak_Kehilangan_Kursi
Kirim ke rekan

| Cetak naskah ini
|
|
| PKS Yakin Tak Kehilangan Kursi | Log-in atau daftar username baru | 0 Komentar |
|
| Komentar adalah pernyataan yang dibuat oleh seseorang dari postingnya. Hal tersebut tidak harus mencerminkan opini dari situs ini. |
|